Showing posts with label Kriminalitas. Show all posts
Showing posts with label Kriminalitas. Show all posts

Monday, November 14, 2016

Habib Rizieq Hadiri Gelar Perkara Penistaan Agama Di Mabes Polri. Ahok Tak Hadir

Ahok dan Habib Rizieq

PERAWANGPOS -- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab menyambangi Mabes Polri, Selasa (15/11), pagi sebagai ahli untuk menghadiri gelar perkara dalam kasus penistaan agama. Terlapor dalam kasus ini adalah Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki T Purnama (Ahok).

“Saya di sini sebagai ahli,” kata Habib Rizieq, Selasa (15/11).

Sementara pihak terlapor, Ahok, tak menghadiri gelar perkara atas kasus penistaan agama ini. Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna mengatakan, Ahok diwakili kuasa hukumnya.

Menurut Sirra, selain kuasa hukum, ada sembilan orang dari pihak Ahok. Mereka terdiri dari ahli dan saksi fakta.

“Kami menghadirkan ahli enam orang dan saksi fakta tiga orang,” ujar Sirra Prayuna kepada wartawan, Selasa (15/11) pagi di Mabes Polri.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Boy Rafli Amar mengatakan, sebanyak 20 orang saksi ahli akan dihadirkan dalam gelar perkara kasus ini. Mereka berasal dari ahli bahasa, tafsir dan agama.

Sementara jumlah pelapor bertambah menjadi 13 pelapor dari sebelumnya 11 pelapor. Laporan-laporan tersebut mewakili perseorangan dan lembaga atau organisasi masyarakat.

Sumber : Salam Online

Sunday, November 6, 2016

Waspada! Akibat Diteriaki 'woi' Nyawa Ali Warga Kandia Hampir Melayang

PERAWANGPOS, KANDIS- Ali Umar terpaksa dirawat intensif, usai ditikam tiga orang sekawan. Ia mengalami luka di kepala dan perut, setelah disabet pisau. Permasalahannya sepele, akibat cekcok di jalan, daerah Simpang Kaleng, Dusun Garut, Kecamatan Kandis, Siak, Provinsi Riau.

Niat main playstation berujung petaka. Ali mengalami luka serius di kepala dan perutnya ditikam pisau. Kejadian itu berlangsung Minggu (6/11/2016) kemarin. Pemicunya, diduga karena para pelaku kesal diteriaki 'woi' oleh korban, ketika sepeda motor mereka nyaris tabrakan.

Sama-sama kesal, Ali yang saat itu bersama temannya turun dari sepeda motor. Melihat itu, pelaku yang berjumlah tiga orang mengikuti, sehingga keributan pun tak terhindari. Sejurus kemudian, ketiga orang ini langsung menganiaya korban.

Spontan, satu dari mereka mengeluarkan pisau yang disimpan di pinggang. Pisau itu diayunkan ke kepala Ali. Belum cukup disitu, pelaku kemudian menikam korban. Melihat rekannya ambruk, teman Ali berusaha membantu, namun malah dikejar mereka.

Tak ingin terjadi sesuatu, teman korban bernama Surono ini langsung melarikan diri, namun pelaku yang kesal tersebut melemparinya dengan batangan besi yang tepat mengenai punggung Surono. Usai itu, ketiganya kabur meninggalkan lokasi.

"Identitas salah seorang pelaku ini berinisial St. Kasusnya masih kita tangani (penyelidikan, red) atas tindak pidana pengeroyokan. Sudah dua orang saksi yang kita mintai keterangannya," benar Kapolres Siak, AKBP Restika P Nainggolan, Senin (7/11/2016) siang.

Sumber: GoRiau.com
Ket. Foto : ilustrasi

Monday, October 24, 2016

Tega Sekali! Pembunuhan Adik Ipar di Perawang

PERAWANGPOS, TUALANG- Cekcok dalam keluarga di Kabupaten Siak, Riau berujung kematian. Kakak dengan tega membunuh adik iparnya hanya karena unsur sakit hati.

Demikian disampaikan, Kapolres Siak, AKBP Restika Nainggolan kepada detikcom, Minggu (23/10/2016). Dia menjelaskan, dalam kasus pembunuhan ini pihaknya sudah berhasil menangkap 2 pelaku. Pembunuhan sadis ini terjadi di Desa Tualang Timur Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Korbanya adalah, Yuslim Gulo (27) warga asal Nias, Sumut.

Pelakunya ada dua orang yakni, Faoza Gulo (27) dan Sofian Hadi Nasution. Kedua pelaku bekerja sebagai satpam di perusahaan perkebunan sawit.

"Keduanya sudah ditangkap pihak Polsek Tualang. Penangkapan ini dimpimpin Kapolsek Tualang Kompol Ali Dahmar Siregar dan Kanit Reskrim, Iptu Yusup Purba," kata Restika.

Masih menurut Restika, kedua pelaku ditangkap di Kabupaten Pelalawan, Riau. Keduanya kabur dari Kecamatan Tualang, Siak setelah membunuh korbannya.

"Tim Polsek Tualang membuntuti tersangka, dan akhirnya dini hari tadi keduanya berhasil dibekuk tanpa perlawanan," kata Restika.

Kanit Reskrim Polsek Tualang, Iptu Yusup Purba menambahkan, bahwa perkelahian kedua tersangka dengan korban hanya persoalan sepele. Awalnya korban, Yuslim Gulo ikut kerja bersama kakak iparnya Faoza Gulo yang tidak lain tersangka pembunuhan.

"Korban tidak terima bekerja ikut kakak iparnya karena belum juga diangkat jadi karyawan. Di sinilah awal mulanya keributan keluarga mereka," kata Yusup Purba.

Karena belum diangkat karyawan, lanjut Yusup, lantas korban berniat ingin mencari pekerjaan lain. Korban pun berencana cari pekerjaan namun istrinya inisial G akan ditinggal. Merasa akan ditinggal suaminya, lantas hal itu dilaporkan ke kakaknya Faoza.

"Menerima kabar adiknya akan ditinggal suaminya yang mau cari kerja lain, Faoza tak terima. Terjadilah keributan di rumah korban," kata Yusup.

Saat terjadi keributan itu, lanjut Yusup, korban Yuslim akan membacok istrinya dengan benda tajam. Melihat hal itu, Faoza tak terima dan langsung membacok korban dengan parang. Perkelahian itu dibantu oleh Sofian yang tidak lain teman sekerja Faoza.

"Korban dikeroyok dalam perkelahian itu. Korban Yuslim tewas karena luka benda tajam. Setelah membunuh keduanya melarikan diri. Namun kini keduanya sudah berhasil kita tangkap," tutup Yusup Purba.

Sumber: detik.com

Monday, October 10, 2016

MKD Segera Proses Ruhut Terkait Kata-kata "anjing " di Twitter

PERAWANGPOS -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR segera menjadwalkan pemanggilan terhadap politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul atas dugaan pelanggaran etik. Ruhut dilaporkan seorang advokat Achmad Supyadi atas kicauannya di Twitter yang dinilai tidak patut.

"Nanti kami agendakan untuk memanggil Ruhut Sitompul. Lihat jadwal yang agak kosong," kata Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/10).

MKD hari ini sudah memulai sidang untuk memeriksa aduan Supyadi itu. Dalam sidang hari ini, kata Sudding, MKD telah menghadirkan Supyadi selaku pengadu dan pakar teknologi informasi Rudy Alamsyah. Keduanya diminta keterangan atas kicauan Ruhut di akun Twitter-nya.

Berdasarkan klarifikasi Rudy, akun @ruhutsitompul dan percakapannya dengan akun @adv_supyadi, sesuai dengan bukti yang dilampirkan Supyadi dalam aduannya ke MKD.

"Sudah diteliti membenarkan percakapan di Twitter itu secara utuh tanpa ada penambahan dan penghapusan," ucap Sudding. 

Ruhut dilaporkan Supyadi karena dinilai melanggar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan aturan kode etik DPR lantaran melontarkan kata-kata kasar yang tidak patut di ruang publik melalui akun Twitter-nya.

Selain di MKD, Supyadi juga pernah melaporkan hal serupa ke Bareskrim Polri.

Kasus ini merupakan kali kedua MKD menerima laporan terkait perilaku Ruhut. Pada laporan pertama, MKD menerima laporan dari Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak karena Ruhut dianggap melecehkan singkatan hak asasi manusia menjadi hak asasi monyet.

Dalam kasus tersebut, Ruhut menerima sanksi ringan atau peringatan tertulis dari MKD. Oleh sebab itu, Ruhut berpotensi mendapat sanksi lebih berat sebagai akumulasi dari putusan sebelumnya, jika pada kasus kali ini terbukti bersalah melanggar etika. [Pp]

Sumber : CNN

"Gonggongan" Ruhut di Twitter yang menyebut seorang lawyer dengan kata "anjing" memanas hingga ke MKD