Showing posts with label nasional. Show all posts
Showing posts with label nasional. Show all posts

Sunday, November 20, 2016

Driver Grab Akui Penurunan Order Karena Twit Dukung Ahok


PERAWANGPOS -- Beberapa pengemudi Grab Bike mengakui ada penurunan pesanan penumpang akibat cuitan di akun Twitter Grab Indonesia yang berisi klaim dukungan kepada cagub kontroversial Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Bayu, pengemudi Grab di kawasan Stasiun Manggarai, mengatakan bahwa ada keluhan dari pengemudi kepada pihak manajemen terkait tweet bermasalah tersebut. Akibat cuitan itu, kata dia, beberapa pengemudi Grab di grup Whatsapp sempat menyebut ada penurunan order dibandingkan biasanya.

“Beberapa yang sempat turun itu di wilayah Klender, Cipinang, Pondok Kopi di Jakarta Timur. Tapi sekarang Alhamdulillah udah normal bang,” kata dia kepada Republika, Ahad (20/11).

Bayu mengakui bahwa insiden cuitan Twitter,yang sempat ramai di media sosial kemarin, cukup membuat khawatir para pengemudi.

“Karena kan banyak (pengguna) yang bilang mau ngehapus applikasi Grab. Kita sih sebagai driver, kalau bisa jangan lah. Kita juga orang kecil, sama cari makan,” ujarnya.

Hal yang sama disampaikan Ronny, koordinator pengemudi Grab di Stasiun Manggarai. Ia mengaku sempat khawatir terkait adanya ajakan tidak menggunakan Grab itu, walaupun suara itu menurutnya lebih ramai di media sosial daripada di lapangan.

“Beruntung pihak manajemen bersikap cepat, meminta maaf. Jadi kita juga yakin manajemen tidak mungkin sengaja melakukan hal itu, karena ini sensitif,” kata dia.

Sedangkan Pengemudi Grab lain, Djoko meminta manajemen mengambil sikap tegas agar kasus tweet semacam itu tidak kembali terulang.

“Kita banyak dapat komplain dari penumpang, padahal kita tidak tahu apa-apa soal itu,” ujar dia.

Sumber : antiliberal

Wednesday, November 16, 2016

Impor Sisa Makanan Indonesia Capai Rp 27 Trilyun

PERAWANGPOS, YOGYAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kinerja impor ampas atau sisa industri makanan periode Januari-Oktober 2016 mencapai 2.065,9 juta dolar AS atau setara dengan Rp 27,48 triliun (kurs Rp 13.300 per dolar AS).

"Memang besar sekali impor ampas atau sisa industri makanan di Indonesia," kata Kepala BPS Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Bambang Kristianto saat dihubungi dari Yogyakarta, Selasa (15/11).

Ia mengatakan impor ampas/sisa industri makanan itu khususnya ampas atau sisa dari industri makanan dari luar negeri yang akan digunakan sebagai pakan ternak di Indonesia. Padahal, kata Bambang, potensi penyediaan pakan ternak bisa dilakukan masyarakat Indonesia sendiri, tanpa harus melakukan impor.

Menurut dia meski data BPS mencatat terjadi penurunan impor ampas/sisa industri makanan ke Indonesia periode Januari-Oktober 2016 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, sebesar 2,302 juta dolar AS, namun angka impor untuk golongan barang ampas/sisa industri makanan, cukup mengkhawatirkan bahwa masyarakat dianggap tidak mampu memproduksi bahan untuk pakan ternak.

Ia menyebutkan lima golongan barang yang berperan terhadap total impor nonmigas periode Januari-Oktober 2016. Pertama, golongan barang mesin dan peralatan listrik sebesar 13,02 persen. Kedua, plastik dan barang dari plastik sebesar 6,09 persen.

Ketiga, besi dan baja 5,25 persen; keempat, serealia sebesar 2,90 persen; dan kelima, ampas/sisa industri makanan sebesar 2,18 persen. Sementara, kata dia, kontribusi terendah untuk kinerja impor Oktober berasal dari barang perhiasan/permata sebesar 0,40 persen.

Sumber : Antara

Tuesday, November 15, 2016

Akhirnya Ahok Jadi Tersangka

PERAWANGPOS, JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI memutuskan untuk meningkatkan kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke tingkat penyidikan. Ahok ditetapkan sebagai tersangka dan surat perintah penyidikan diterbitkan sekarang juga.

"Akan diterbitkan surat penyelidikan dan diteruskan ke jaksa penuntut umum," kata Kabareskirim Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto di ruang rapat utama Mabes Polri, jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016).

Keputusan menetapkan Ahok sebagai tersangkan diambil setelah pada Selasa kemarin dilakukan gelar perkara di Mabes Polri. Gelar perkara dilakukan dengan menghadirkan pelapor, saksi ahli dari terlapor dan pelapor maupun penyidik.

Ari Dono mengatakan terjadi perdebatan di antara saksi ahli. Namun perbedaan itu didominasi oleh yang setuju perkara ini dilanjutkan ke tingkat penyidikan.

"Dicapai kesepakatan meski tidak bulat, didominasi yang menyatakan perkara ini akan dilanjutkan proses penyidikan," kata Ari Dono.

Sumber: detik.com

Pengamat : "Ada Pembiaran, Ahok Seperti Dilindungi Untuk Terus Sebarkan Kebencian Kepada Rakyat Jakarta"

PERAWANGPOS -- Hampir di setiap kampanye di wilayah Jakarta, cagub petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditolak warga. Tak hanya Ahok, pasangan Ahok, Djarot Saiful Hidayat juga ditolak warga Jakarta.

Aktivis politik Andi Arief menilai, Ahok ditolak warga karena Ahok kejam terhadap rakyat. Ahok juga sering berbicara kasar menebar kebencian. “Tindakan Ahok yang kejam terhadap rakyat ditambah ‘cangkemnya’ yang menebar berbagai kebencian menjadi penyebab kemarahan rakyat Jakarta,” tegas Andi Arief di akun Twitter ‏@AndiArief_AA.

Ironisnya, kata Andi Arief, saat ini ada kesan Ahok dibiarkan dan dilindungi untuk terus menebar kebencian dan permusuhan terhadap rakyat Jakarta. “Kesan yang ada justru Ahok dibiarkan dan dilindungi untuk terus menebar kebencian dan permusuhan terhadap rakyat jakarta. Ada pembiaran,” tulis @AndiArief_AA.

Diberitakan sebelumnya, pasangan nomor urut dua Ahok-Djarot menjadikan Balai Rakyat sebagai tempat menyalurkan aspirasi masyarakat. Mulai hari ini, Senin (14/11) Ahok-Djarot akan menemui warga dan pendukungnya di Balai Rakyat, Rumah Lembang, Jakarta Pusat setiap Senin-Jumat mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

Dikatakan, salah satu alasan pendirian Balai Rakyat karena Ahok-Djarot sering mendapatkan penolakan saat melakukan blusukan kampanye.

Sumber : intelijen

Monday, November 14, 2016

Harga Ekspor Karet Mulai Naik ke USD1,6 per Kg

PERAWANGPOS – Setelah harga karet anjlok sekian lama, harga ekspor karet Standard Indonesian Rubber (SIR) 20 di pasar internasional terus bergerak naik dan sudah mencapai level USD1,6 per kilogram (kg).

Sekretaris Eksekutif Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) Sumut Edy Irwansyah mengatakan, kenaikan harga karet ini dipicu oleh turunnya produksi di tiga negara penghasil komoditas tersebut. Penurunan hasil produksi ini karena terjadinya musim penghujan yang merusak getah karet. “Kita ketahui sekarang memasuki musim penghujan dan bukan hanya di Indonesia saja.

Malaysia dan juga Thailand yang merupakan negara penghasil karet juga memasuki musim hujan. Jadi, ini menyebabkan produksi melemah. Namun kondisi seperti ini membuat harga karet mengalami tren kenaikan,” kata Edy di Medan, Minggu (13/11). Dikatakan Edy, selain karena memasuki musim penghujan, kenaikan harga karet ini juga dipicu menguatnya nilai tukar mata uang Yen terhadap dolar AS. Nilai tukar mata uang ini sangat berpengaruh terhadap harga ekspor karet.

Menguatnya harga di pasar internasional otomatis menaikkan harga bahan baku di dalam negeri. “Jadi sekarang harga bahan olah karet (Bokar) di Sumut sudah mencapai sekitar Rp7.000 per kg. Harga naik sekitar Rp1.000 dari sebelumnya di level Rp6.000-an,” kata Edy. Menurut Edy, harga Bokar sebesar Rp7.000 tersebut diprediksi masih akan terus merangkak naik atau setidaknya bertahan dan tidak mengalami penurunan hingga akhir tahun.

Bahkan, Gapkindo Sumut optimistis harga karet ini bisa naik hingga tahun 2017 mendatang. “Kami memprediksi harga ini masih akan terus bertahan tinggi karena diperkirakan permintaan semakin banyak untuk kebutuhan pabrikan di akhir tahun 2016 dan awal 2017,” kata Edy. Seperti biasa, kata Edy, mulai bulan November hingga awal Desember pabrik getah melakukan peningkatan produksi. Strategi ini untuk menyiapkan stok barang di akhir tahun hingga awal tahun yang akan datang.

Pengusaha dan petani karet pun berharap agar harga karet ini terus naik atau setidaknya bertahan di level Rp7.000 tersebut. Sebab harga yang anjlok selama ini telah menyiksa petani dan bisnis komoditas ini. “Harga yang sekarang sudah membawa angin segar bagi petani karet kembali. Kami melihat harga karet beberapa tahun belakangan ini seperti tidak bergairah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Neraca Wilayah dan Analisis Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Ateng Hartono, mengatakan, devisa Sumut dari kelompok karet dan barang dari karet hingga triwulan III 2016 sudah turun 18,85% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2015 lalu. Pada triwulan III tahun 2015 lalu, nilai ekspor karet dari Sumut masih mencapai USD893,4 juta dan hingga triwulan III tahun 2016 hanya sekitar USD725,01 juta. “Penurunan devisa ini merupakan dampak dari menurunnya volume dan harga jual komoditas karet ini di pasar internasional,” tandasnya.

Sumber: Okezone.com

Sunday, November 13, 2016

SiapkanPerlengkapan! Rezia Lalu Lintas Mulai 16 November 2016

PERAWANGPOS, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menggelar razia lalu lintas bersandikan 'Operasi Zebra Jaya 2016'. Sasaran operasi adalah segala bentuk pelanggaran lalu lintas.

"Operasi Zebra ini penekanannya pada penegakan hukum, sehingga akan dilaksanakan razia untuk mengecek identitas pengemudi dan surat-surat kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK," jelas Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada detikcom, Jumat (11/11/2016).

Operasi digelar mulai tanggal 16 November hingga 29 November 2016. Operasi digelar secara serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk di ruas tol.

Adapun sasaran operasi yakni segala bentuk pelanggaran lalu lintas. Seperti di antaranya melawan arus, tidak mengenakan helm, menurunkan dan menaikkan penumpang tidak pada tempatnya, menerobos busway, pelanggaran rambu-rambu lalu lintas dan lain sebagainya.

Penindakan tersebut tidak hanya terhadap motor tetapi juga mobil pribadi dan angkutan umum.

Budiyanto mengatakan, operasi ditekankan di titik-titik rawan pelanggaran rambu lalu lintas, seperti misalnya di kawasan Jakarta Selatan yang rawan pelanggaran lawan arus terdapat di Warung Buncit, Mampang.

"Bagi yang melanggar kita tilang," tegas Budiyanto.

Sumber: detik.com

Saturday, November 12, 2016

Pesan Anis Matta,Lc. Pada Peserta Kongres KA KAMMI I di Jakarta

Oleh.H.Gunawan Ruslan,Lc.

1.saya tahu Antum-antum akan melaksanakan Kongres KA KAMMI I Besok di Jakarta sekalian Revolusi insyallah

2.Memang posisi KAMMI Selalu ada di garis Keras. lahir di saat genting dan selalu menjadi pemantik perubahan pemimpin bangsa.

3. Pergantian pemimpin negara selalu di motori oleh Kaum Muda dan peran KAMMI sangat strategis.

4.Salah satu tantangan kami dulu ketika masuk pemerintahan adalah bangsa kehilangan Agenda

5.sehingga alumni-alumni KAMMI 2004 ke atas juga ikut kehilangan narasi dan agenda perjuangan nya.dan belum menemukan momentum.

6.Pada Kongres besok di jakarta momentum antum sangat tepat.ada dua yaitu momentum global dan Lokal.

7.Momentum global adalah terjadinya kerusuhan di Amerika, masyakarat menolak Donal Trump yg terpilih menjdi presiden Amerika

8.Tidak pernah ada yg membyangkan bahwa negara amerika akan mengalami fase ini.ribut dan rusuh dengan hasil pilpres

9.beberapa bulan lalu Saya mengunjungi Eropa.bertemu dengan Militer intelgent. Dia mengatakan bahwa Donal Trump pasti akan menang.

10.Sedangkan Momentum Lokal adalah ada nya dinamika dalam negeri.terjadi nya Aski 411.

11.Fenomena 411 kemaren bukan sekedar fenomena Jokowi ahok tapi adalah kemarahan yang sudah lama di pendam oleh umat.

12.Menurut saya sejak meletus nya  peristiwa 411, tensi politik tidak akan turun sampai pemilu 2019.

13.Jadi siap-siap bahwa kita akan memasuki satu fase permainan hot game (permainan Keras)

14.oleh sebab itu,dlm situasi sepeti ini.Siapa yang tidak ikut permainan Game dalam situasi ini maka AKAN CEK OUT/terlempar dengan Sendiri nya.

15. Kasus ahok ini adalah peristiwa to be or not to be(Hidup atau mati) bagi jokowi.to be or not tu be bagi SBY dan to be or not to be bagi umat.

16.Maka Kalau kita umat islam kalah dalam kasus Ahok ini, Maka orang luar akan bilang CUKUP 1 ORANG AHOK yang akan menyelesaikan Umat islam Indonesia.

17.Player yang bermain di kasus Ahok bukan sekedar player lokal tapi player global.sadari ya...

18.Ikhwah sekalian..
.saya kira kita semua punya missi pribadi dalam hidup ini.bhw pd ahir nya kita akan di mintai pertanggungjawaban secara pribadi..

19. Oleh allah swt.bhw kita datang sendiri dan akan pergi menghadap pada tuhan kita sendiri-sendiri.

20.kita tidak akan membawa kartu Partai.kita tidak akan membawa kartu anggota KAMMI.mempertanggungjawbakan hidup yg pernah di berikan allah swt.

21.Jadi ini adalah hidup saya.ini adalah hidup antum yang harus kita pertanggungjawabkan kepada Allah swt.

23.jadi dalam mengahadapi permainan keras (hot game)seperti ini.apa perbuatan yang kita lakukan yg dapat kita pertanggungjawabkan kpd allah swt.

24.Dalam istilah fiqih adalah ما هو واجب الوقت apa kewajiban yg akan kita lakukan dalam dalam waktu dan situasi ummat dan bangsa saat ini.

26. Dan apa yg akan kita lakukan dalam daftar kewajiban yg masuk dalam wilayah taklif(pembebanan syariah) sesuai kemampuan kita.

27.Dalam situasi seperti ini jangan pernah mempersonalisasi masalah.

28.Karena antum tidak sedang menjadi follower seseorang.menjadi penyanjung n pemuja seeorang.atau fans club bagi seseorang.

29.Ini adalah basis pertanggungungjawaban kita.kongres ini adalah bagian dari situasi ini.

30.Antum juga harus ber syukur kepada Allah Swt antum menjadi bagian dari KAMMI.Karena KAMMI juga adalah Lebih dahulu lahir dari PKS.dan menjdi hard linner dulu nya.

31. Dengan istilah lain.KAMMI selalu di taqdirkan berada dalam situasi REVOLUSI.

32. Jadi kalo antum telah menjadi Revolusioner, itu memang sudah menjadi taqdir antum.

33.Insyallah kita akan bicara di kesempatan lain tentang situasi geo politik global yg lebih luas n panjang dan insyallah antum pelan-pelan akan Naik Kelas.

34.bukan sekedar menjdi demonstran di jalan.tapi antum punya mindseat global kemampuan operasi antum global dan kemampuan management global dst.

35.Sekali lagi saya tegas kan bahwa "al masuliyah fardiyah amamallah " adalah  tanggungjawban pribadi masing2 di depan Allah swt.yang menjadi tema saya saat ini.

36. Jadi jangan pernah berfikir menjadi follower seseorang tetapi antum akan memperganggungjawbkn perbuatan masing2 di depan
allah swt.

37.semoga momentum Kongres KA KAMMI ini menjadi momentum yg menjadi pertanyaan antum selama ini.ngapain aja bung Anis Matta..kemana aja...perlahan antum akan temukan jawaban nya insyallah. 

Wassalamualaikum wr wb

Jakarta,11 Nov 2016

Rakyat Tuntut Keadilan, Jokowi Unjuk Kekuatan


Jokowi saat hadir ke Markas Marinir, Jakarta, Jumat (11/11)

PERAWANGPOS -- Ketua Front Mahasiswa Islam (FMI) Habib Ali Alatas mengatakan bahwa Aksi Bela Islam 4 November lalu adalah murni aksi rakyat untuk meminta ditegakkan keadilan hukum. 

"Aksi Bela Islam digelar untuk menuntut supaya si penghina Alquran dihukum, dijebloskan ke penjara," jelas Ali kepada Suara Islam Online, Sabtu (12/11/2016). 

Kata Ali, jutaan massa yang datang ke istana negara itu rakyat Indonesia yang dipimpin Jokowi. "Mereka bukan rakyat China, tetapi rakyat Indonesia yang tidak minta macam-macam, hanya minta hukum ditegakkan kepada Ahok," ujarnya.

Menurutnya, umat Islam saat ini hatinya tersakiti karena Alquran dihina. "Rakyat mau mengeluhkan rasa sakit ke Presiden, tetapi kenapa Presiden saat itu justru menghilang?" kata Ali.

Lalu sekarang Presiden keliling ke korps-korps angkatan bersenjata, itu maksudnya apa? "Apa Bapak Presiden Jokowi yang terhormat mau unjuk kekuatan, mau menunjukkan kalau dia mampu menodongkan senapan kepada rakyat?" tanya Ali.

"Apakah Presiden lupa kalau dia dipilih oleh rakyat dan bekerja untuk rakyat?" tandasnya.

Sumber : SuaraIslam

Demokrat Batal Gugat Balik Alumni HMI Terkait Pidato SBY

PERAWANGPOS -- Partai Demokrat batal melaporkan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Sedianya, partai berlambang Mercy ini akan melaporkan balik Alumni HMI yang sempat hendak mengadukan pidato mantan Presiden RI keenam Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim, kemarin. 

Pengaduan ini terkait pidato SBY pada 2 November lalu yang dianggap memprovokasi aksi demo 4 November. 

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsudin mengatakan, alasan pembatalan itu karena pengaduan dari Alumni HMI belum tercatat secara resmi dalam Laporan Polisi (LP) Bareskrim. 

Menurutnya, alumni HMI tak memilikilegal standing dan belum memenuhi sejumlah syarat formal untuk melapor ke Bareskrim. Ia menyayangkan sikap alumni HMI yang terlanjur gembar-gembor ke media massa. 

"Ternyata laporan mereka belum ada karena banyak syarat formal yang belum dilengkapi. Jadi kami juga tunda laporannya karena laporan kami otomatis tidak ada dasar hukumnya," ujar Didi di Gedung Bareskrim Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, kemarin.

Didi menilai, alumni HMI hanya mengklaim sebagai bagian dari Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi. Padahal, nama mereka juga tak tercantum dalam struktur Pengurus Besar HMI yang resmi. 

Hal itu telah ditegaskan sebelumnya oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Pengurus Besar HMI. Keduanya menyatakan bahwa tidak ada organisasi atas nama lintas alumni tersebut. 

"Jadi mereka ini sebenarnya tidak punya kapasitas hukum sama sekali untuk melaporkan," kata Didi. 

Sebelumnya, alumni HMI yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi, mempermasalahkan pidato SBY pada 2 November lalu. 

Mereka menganggap SBY telah menghasut aksi demo 4 November. Sejumlah kalimat dianggap memprovokasi, misalnya, pernyataan SBY soal Lebaran Kuda. 

SBY dilaporkan dengan pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Mereka membawa video pidato SBY sebagai barang bukti. Namun, aduan mereka ke Bareskrim tidak mendapat LP sebagai bukti telah melaporkan perkara. Mereka hanya menerima Surat Tanda Terima.

Sumber : CNN

Thursday, November 10, 2016

Munarman : "Bela Alquran Jilid 3 Akan Diadakan, Tapi Tanggalnya Belum Disepakati"

PERAWANGPOS -- GNPF-MUI melalui koordinatornya Munarman, SH menegaskan bahwa Aksi Bela Quran akan kembali diadakan. Namun, waktu pelaksanaannya belum disepakati.

“Tanggal pastinya belum ditentukan, cuma sudah disepakati dan akan dilaksanakan,” kata Munarman di Hotel Balairung, Jakarta Pusat pada Rabu (9/11) sebagaimana dikutipKiblat.

Ketua DPP FPI ini juga mengatakan akan menyerukan ajakan untuk Aksi Bela Quran jilid III agar seluruh umat Islam ikut berpartisipasi.

“Kalau itu (umat Islam, -red) yang menggerakkan Allah, bukan saya. Tapi nanti kita serukan agar semua ikut terlibat dan berpartisipasi,” jelasnya.

Lebih jauh, Munarman juga mengungkapkan bahwa belum ada strategi lebih lanjut apabila Ahok tidak ditangkap dalam Aksi Bela Quran jilid III.

“Itu juga bagian dari yang kita bicarakan strateginya, belum diputuskan,” tukasnya.

Sumber : Antiliberal

Tuesday, November 8, 2016

Suarakan Al Maidah 51, Ustadz Bachtiarnasir Dicekal Diacara TV Nasional

PERAWANGPOS, Koordinator Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir mengaku, mendapatkan pencekalan dirinya untuk muncul di salah satu acara TV swasta nasional. Hal ini terkait apa yang dia suarakan terkait penistaan agama Al Maidah 51 oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Saya tidak boleh lagi muncul di (acara) Makna dan Peristiwa," katanya kepada Republika.co.id, Rabu (9/11). Informasi itu ia dapatkan awal pekan ini, dan sejak Senin (7/11) acara tersebut sudah tidak menyertakan dirinya.
Bachtiar mengakui, memang ada desakan dan friksi di internal stasiun televisi bersangkutan, terkait penayangan dirinya di acara tersebut. "Di internal stasiun televisi itu, memang ada friksi sepertinya," ujar dia.

Dia menilai, memang ada pihak yang menekan agar dirinya tidak lagi tayang dalam acara 'Makna dan Peristiwa' di stasiun televisi swasta nasional tersebut. Sehingga, pihak stasiun televisi swasta nasional itu, kini memutus kontrak kepada Bachtiar Nasir./republika

Sumber : Posmetro.info

Habib : " Presiden Jangan Bohong !"

PERAWANGPOS -- Mendengar pernyataan Presiden RI, Joko Widodo dalam konferensi persnya, pada hari, Jum’at (4/11/2016) mengatakan bahwa pihak Istana telah melakukan kesepakatan dengan peserta Aksi Bela Islam, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab membantah klaim tersebut dengan mengatakan, presiden bohong.

“Presiden bohong tentang kesepakatan antara Istana dengan peserta aksi, itu tidak pernah ada, yang ada adalah pihak Istana memberikan tawaran kepada peserta aksi yang kemudian tawaran itu ditolak oleh peserta aksi,” ujar Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab di Restauran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Sabtu (5/11/2016).

Jadi, katanya, sampai malam pun negosiasi antara pihak Istana dengan peserta aksi belum selesai.

“Ustadz Arifin Ilham itu resmi diutus oleh GNPF-MUI untuk melakukan nego dan di dalam bertemu dengan Wakapolri, Menko, tapi tiba-tiba kesepakatan itu belum selesai, di luar sudah tembak-tembakan,” katanya.

Oleh karena itu, Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab menegaskan kembali bahwa Presiden adalah kepala negara sehingga jangan memberikan contoh buruk seperti berbohong kepada rakyat.

“Presiden itu pemimpin negara, kepala negara, jangan melakukan kebohongan dan jangan sekali-kali mengajarkan rakyat dengan ajaran kebohongan.” tandasnya.

Sumber : Panji mas

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Akan Bebas 10 November 2017

PERAWANGPOS, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar akan menghirup udara bebas pada 10 November tepat pukul 10.10 WIB. Saat ini ia sedang menjalani proses asimilasi dengan bekerja di kantor notaris di Tangerang, tak jauh dari LP yang dihuninya.

"Saya buat konsultasi hukum karena bidang saya konsultasi hukum. Jadi saya sebagai tenaga ahli," kata Antasari kepada detikcom, Selasa (8/11/2016).

Sebagai narapidana yang akan mendapatkan pembebasan bersyarat, diberikan hak asimilasi oleh LP guna beradaptasi dengan dunia luar. Asimilasi di kantor notaris dinilai Antasari tepat karena ia merupakan mantan jaksa senior, yang sehari-hari bergelut dengan hukum.

"Seperti terakhir ini masalah notaris, banyak yang bingung solusi perubahan masalah waris, hibah. Kebanyakan orang tua hibahkan anak lima, tapi senang anak nomor kedua yang setelah meninggal dunia, Saudara lain menuntut punya hak waris. Menurut kami, hak waris perdara tidak hilang. Terjadi gugat menggugat," cerita Antasari soal pekerjaannya sebagai konsultan hukum di kantor notaris itu.

Menjalani masa asimilasi itu membuat Antasari banyak bersentuhan dengan masyarakat. Setiap hari ia berangkat pukul 08.00 WIB dan pulang ke LP selepas siang.

"Solusi memberi pemahaman, ada mediasi untuk tidak menghilangkan data, itu seni. Hukum juga seni," ujar Antasari.

Sebagaimana diketahui, Antasari dihukum 18 tahun penjara di tingkat pertama dan dikuatkan oleh majelis banding, kasasi dan peninjauan kembali karena diyakini membunuh Nasrudin. Tapi dari 3 hakim tingkat pertama, 3 hakim tingkat banding dan 8 hakim agung, hanya satu hakim agung yang memutuskan Antasari Azhar bebas murni dan tidak terlibat kasus pembunuhan tersebut.

Hakim agung itu adalah Prof Dr Surya Jaya yang menyatakan bahwa benar Antasari pernah curhat soal kasusnya dengan Sigit Haryo. Tetapi tidak ada satu pun kata dan kalimat yang menyuruh Sigit Haryo Wibisono untuk menghabisi nyawa Nasrudin.

Salah satu misteri kematian Nasrudin adalah baju yang ia pakai saat tertembak. Setelah tertembak, Nasrudin dibawa ke RS Mayapada untuk ditangani dan diteruskan ke RSCM. Tapi hingga hari ini, baju Nasrudin itu tidak pernah sampai ke persidangan, padahal merupakan bukti kuat di kasus ini. Antasari pun menggugat RS Mayapada dan masih diproses di tingkat kasasi.

Sumber: detik.com

Monday, November 7, 2016

Meski Rupiah Menguat, PLN Akan Naikkan Tarif Listrik Di November 2016

PERAWANGPOS -- PT PLN (Persero) kembali menaikkan tarif listrik 12 golongan pelanggan untuk periode pemakaian November 2016, meskipun nilai tukar rupiah terhadap dolar mengalami penguatan.

Dalam catatan perusahaan setrum pelat merah, nilai tukar rupiah pada September 2016 yang menjadi dasar penetapan tarif listrik dua bulan berikutnya, menguat Rp47 per dolar dari sebelumnya Rp13.165 per dolar pada Agustus 2016 menjadi Rp13.118 per dolar.

Namun, Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka mengingatkan berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 9 Tahun 2015, PLN tidak hanya menggunakan komponen nilai tukar dalam menentukan tarif listrik setiap bulan. Namun juga menghitung perubahan harga minyak dan inflasi bulanan.

Made mencatat harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada Agustus 2016 naik US$1,06 per barel dibandingkan ICP Agustus 2016 sebesar US$41,11 per barel menjadi US$42,17 per barel. 

“Sementara itu, inflasi September 2016 naik 0,24 persen, dari bulan sebelumnya,” kata Made, dikutip Selasa (8/11).

Akibat dari perubahan nilai ketiga indikator tersebut, tarif listrik pada November 2016 di Tegangan Rendah (TR) menjadi Rp1.462 per kWh, tarif listrik di Tegangan Menengah (TM) menjadi Rp1.113 per kWh, tarif listrik di Tegangan Tinggi (TT) menjadi Rp996 per kWh, dan tarif listrik di Layanan Khusus menjadi Rp1.633 per kWh.

“Penyesuaian tarif bulan ini termasuk stabil. Kenaikan rata-rata sebesar Rp2. Penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar menjaga stabilitas tarif listrik di tengah inflasi yang fluktuatif,” terangnya.

Ia menambahkan, perubahan tarif pada November 2016 ini hanya berlaku bagi konsumen mampu sebanyak 12,5 juta pelanggan atau 20 persen dari 62,6 juta pelanggan PLN. Sementara itu, lebih dari 50 juta atau 80 persen dari total pelanggan PLN tidak mengalami perubahan tarif.

Sumber : CNN

Didepan Bareskrim, MUI Tegaskan Fatwa MUI Sudah Final : Ahok Menistakan Agama

PERAWANGPOS, Penyidik Bareskrim Polri mendatangi MUI untuk memeriksa KH Maruf Amin. Pemeriksaan kepada Maruf bukan sebagai saksi ahli melainkan untuk mengklarifikasi sikap keagamaan MUI yang dikeluarkan beberapa waktu lalu.

"Kedatangan Bareskrim ke MUI adalah menemui KH Maruf Amin selaku Ketua MUI untuk kepentingan klarifikasi atas legalitas pendapat keagamaan atau fatwa tentang adanya dugaan kasus penistaan atau penistaan agama yang dilakukan oleh saudara petahana Basuki Tjahaja Purnama," kata Anggota Komisi Bidang Hukum dan Perundang-undangan MUI Abdul Chair Ramadhan di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (7/11/2016).

"Mengklarifikasi substansi baik formal maupun material atas legalitas kekuatan terhadap pendapat keagamaan atau fatwa tersebut terkait penodaan atau penghinaan atas Al-Quran dan terhadap para ulama dan umat Islam," sambung dia.

MUI menegaskan sempat ada miskomunikasi yang menyatakan bahwa hari ini Maruf diperiksa sebagai ahli. Dalam kesempatan ini MUI juga menegaskan bahwa sikap keagamaan MUI yang dikeluarkan beberapa waktu lalu adalah benar.

"Pertemuan kondusif apa yang ditanyakan hampir sama seperti yang ditanyakan kepada ahli agama dalam hal ini Pak Hamdan pada seminggu yang lalu. Intinya hanya menegaskan apa yang dinyatakan MUI apa adanya. Kiai Maruf menyatakan bahwa fatwa atau pandangan agama itu benar, shahih, jelas atau apa yang disampaikan ahli agama," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, MUI mengeluarkan sikap keagamaan resminya terkait kasus dugaan penistaan agama Ahok. MUI menyatakan Ahok telah menistakan agama.

Menurut MUI, menyatakan bahwa kandungan surat al-Maidah ayat 51 yang berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin adalah sebuah kebohongan, hukumnya haram dan termasuk penodaan terhadap Al-Quran.

"Menyatakan bohong terhadap ulama yang menyampaikan dalil surah al-Maidah ayat 51 tentang larangan menjadikan nonmuslim sebagai pemimpin adalah penghinaan terhadap ulama dan umat Islam," tulis MUI yang diteken oleh Ketua Umum MUI Maruf Amin dan Sekretaris Jenderal MUI Dr H Anwar Abbas pada Selasa (11/10/2016).

Berdasarkan hal di atas, maka pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dikategorikan: (1) menghina Al-Quran dan atau (2) menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum.

Sumber: Posmetro.info

Buaya Sungai Menyambar Anak 15 Tahun

PERAWANGPOS, Maulana (15) tewas dimangsa buaya di Sungai Kuala, Dusun Saka 3, Desa Santan Saru, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Banyuasin.

Kepala Desa Santan Sari, Gatot menjelaskan kejadian nahas tersebut, berawal ketika korban berangkat dari rumahnya untuk membantu orangtua membersihkan rumput di sawah karena dalam waktu dekat akan masuk musim tanam.

Usai membersihkan sawah, sampah bekas rumput dan semak dari sawah tersebut dikumpulkan dan seperti biasa dihanyutkan ke sungai. Karena sudah sore, air sungai muara menjadi surut, yang awalnya sepinggang, menjadi daratan. Lalu korban turun ke tepian sungai untuk membuang sampah bekas membersihkan sawah.

"Usai melemparkan rerumputan ke sungai, ternyata ada buaya yang langsung menyambar kaki korban," kata Gatot kepada Okezone, Selasa (8/11/2016).

Buaya yang diperkirakan berukuran 3,5 meter itu menyeret korban ke tengah sungai yang lebarnya mencapai 50 meter lebih.

"Perairan di sini memang dikenal merupakan habitatnya buaya muara," pungkasnya.

Sumber: Okezone.com

Polri Jangan Terjebak Ada atau Tidaknya Kata 'Pakai' Usut Kasus Ahok

PERAWANGPOS, JAKARTA - Pihak Kepolisian diharapkan segera menetapkan status tersangka terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama (Ahok) dan menangkapnya. Pasalnya Ahok diduga telah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sylviani Abdul Hamid dari SNH Advocacy Center mengatakan apabila Ahok tidak dihukum, maka akan merusak pondasi Pancasila dan kebinekaan yang sudah terjalin baik antarmasyarakat dan golongan maupun antarsesama pemeluk agama.

Hal ini disebabkan karena masyarakat akan saling menghina, mengejek dan merendahkan atribut agama maupun golongan lain hanya dengan menambah kata 'pakai'. Sebagaimana diketahui, polemik yang berkembang adalah mengenai transkrip penghilangan kata ‘pakai’ dalam pernyataan Ahok.

Menurut Sylvi, baik menuliskan kata 'pakai' maupun tidak, sebenarnya mempunyai arti yang sama yaitu merendahkan si pembawa berita sebagai pelaku maupun sebagai ‘alat’ yang dibawa, keduanya adalah termasuk kategori penodaan.

“Coba kalau kita ganti kata surah Al Maidah dengan undang-undang, marah enggak si pembuat undang-undang," ujarnya, Senin (7/11).

Jadi, kata dia, seandainya Ahok bebas akibat penambahan kata 'pakai', maka semua orang berhak menghina dan mengejek ibadah agama lain. "Bisa hancur sistem bernegara," kata Sylvi.

Oleh karena itu, dia meminta aparat tidak terjebak hanya dalam pemakaian kata 'pakai'. "Lihat saja bukti permulaannya, apabila cukup dan mendukung unsur-unsur Pasal 156, maka harus dilanjutkan prosesnya," kata Sylvi.

Sumber: Republika.co.id

Sunday, November 6, 2016

FH : "Jika Tak Terbukti, Maka Jokowilah Yang Sebenarnya Ditunggangi"

PERAWANGPOS -- Pernyataan Presiden Jokowi tentang aktor politik yang menunggangi Aksi Damai 4/11 harus diklarifikasi. Sebab lembaga kepresidenan harus hati-hati membuat pernyataan yang bisa memicu politik nasional yang semakin tidak kondusif. Siapa yang sebetulnya menunggangi siapa?

Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang menuding aksi umat Islam 4/11 ditunggangi aktor politik. PresidenJokowi mengatakan hal itu usai menggelar rapat terbatas di Istana Merdeka.

“Tuduhan presiden ini bisa berbalik, jika tidak punya bukti bahwa sebetulnya presiden yang ditunggangi. Presiden diduga ditunggangi oleh mereka yang sejak awal punya masalah hukum,” papar Fahri Hamzah melalui pesan tertulis, Senin (7/11/2016).

Akibat semua itu, menurut Fahri, menjadi penyebab sandera kepada aparat penegak hukum di sekitar presiden. Karena para aparat penegak hukum itu menjadi tempat berlindung para terduga melakukan pidana dan korupsi.

Fahri Hamzah balik menuding tuduhan presiden kepada aktor politik menunggangi jutaan massa rakyat adalah tidak berdasar. Sebab, menurut Fahri, adalah jauh lebih mudah menunggangi seorang presiden daripada sejuta massa aksi.

“Sekarang, Presiden hanya perlu melakukan klarifikasi. jika tidak maka sama saja presiden hanya menabur angin. Siapa yang menabur angin pasti akan menuai badai,” papar Fahri.

Seperti diketahui, aksi demo umat Islam yang diperkirakan melibatkan sekitar 2,3 juta orang pada Jumat (4/11/2016) relatif berlangsung damai hingga sekitar pukul 19.30. Namun, usai lepas sholat Isya, terjadi kericuhan di ujung utara jalan Merdeka Barat.

Polisi menembakkan gas air mata kepada para peserta unjuk rasa yang berada beberapa meter dari halaman istana. Saat itu sebenarnya tengah berlangsung pertemuan antara Wakil Presiden Jusut Kalla dengan sejumlah ulama yang ikut aksi unjuk rasa.

Sumber : Teropongsenayan

Ketua MUI akan Dijadikan Saksi Ahli dalam Kasus Ahok

PERAWANGPOS –Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin akan diminta menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Rencananya, pemeriksaan Makruf akan dilaksanakan Senin (7/11/2016), bersamaan hari pemeriksaan Ahok sebagai terlapor.

“Kalau beliau berhalangan pada Senin, mungkin dijadwalkan Selasa,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Boy Rafli Amar.

Dalam pemeriksaan itu, imbuh Rafli, Polisi juga akan melengkapi keterangan saksi ahli bahasa, serta ahli hukum pidana dari UII Yogyakarta, Dr Muzakir. Keterangan Muzakir aakan diambil untuk kedua kalinya, setelah pemeriksaan pertama tertunda, karena kesibukan saksi.

“Ini untuk pemeriksaan lanjutan,” kata Rafli.

“Setelah hasil penyidikan dirasa cukup, barulah akan diadakan gelar perkara, yang diperkirakan pada pekan ketiga bulan November. Itu sesuai dengan arahan Kapolri kepada Kabareskrim, setelah aksi 4 November,” terangnya.

Biasanya, kata Rafli, untuk gelar perkara kasus pidana dulaksanakan secara tertutup. Namun, kali ini, akan dilangsungkan secara terbuka, mengingat masalahnya sudah menjadi perhatian publik.

“Ini kasuistis. Kita akan gelar secara terbuka, supaya masyarakat tahu, bagaimana duduk perkaranya,” demikian Rafli dikutip dari Republika.

Sumber: islampos.com

Konferensi Pers GNPF MUI Terkait Aksi Damai 4 11

PERAWANGPOS -- Beberapa hasil konferensi Pers GNPF MUI terkait aksi damai 4/11* :

*1. Jokowi telah melakukan kebohongan* tentang adanya kesepakatan antara Istana dengan peserta aksi. Yang ada pihak istana menawarkan pada peserta aksi yang akhirnya tawaran itu ditolak oleh peserta.

*2. Polri telah melakukan kebohongan. Dengan memberi keterangan Polisi hanya menembakkan gas air mata saja.* Tapi faktanya, Polisi bukan hanya menembakkan gas air mata tapi juga peluru karet dan sengaja menabrak peserta aksi dengan motor hingga ada yang tergilas. (Polisi ZHALIM).

*3. Jumlah massa peserta aksi ada sekitar 2 juta orang*, aksi berjalan tertib dan damai.

*4. Jika aksi damai kemarin ditunggangi partai atau aktor Politik, silahkan tunjuk saja siapa orang atau darimana partainya secara terang-terangan.*

*5. Dana yang terkumpul dari donasi ada 3.5 Miliar*, bahkan dalam satu hari saja terkumpul 1 Miliar. Tidak hanya dari umat Islam Indonesia tapi juga umat Islam Indonesia di London, Malaysia, Kuwait, Qatar, dll.

*6. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan pakar Hukum Tata Negara pak Margarito ikut dalam barisan longmarch.*

*7. Wakapolri membentak utusan GNPF MUI, Ustadz Bachtiar Nasir*, bahkan sempat mengancamnya. (Astaghfirullah... dimana adabnya pada Ulama??)

*8. TIDAK BENAR jika pak Syahrie meninggal karena asma* tapi beliau meninggal karena GAS AIR MATA. Catat, GAS AIR MATA.

Silahkan disebarkan seluas-luasnya untuk mengimbangi fitnah-fitnah yang banyak beredar di media.

ALLAHU AKBAR !